
LUBUKPAKAM- Pemkab Deli Serdang tidak memperpanjang kontrak 14 orang guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab.
14 orang ini adalah angkatan pertama PPPK di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang diangkat sejak 1 Januari 2021. Pada saat itu ada 65 orang yang sempat diangkat sebagai PPPK.
Pada awal tahun 2026 ini hanya 51 orang yang kontraknya diperpanjang oleh Pemkab.
Pemkab menegaskan ada tiga yang menjadi pertimbangan mengapa kontrak PPPK tidak diperpanjang.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada
“Alasan pertama tidak tercapainya kinerja, ketidaksesuaian kompetensi dan ketiga ketiadaan kebutuhan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, Rabu (7/1/2026).
Plt Kadis Pendidikan Sumut, Samsuar Sinaga yang dikonfirmasi mengaku sudah bertemu dengan guru yang tidak disambung lagi kontraknya.
Sesuai ketentuan disebutkan juga ada 3 hal yang menjadi alasan mengapa kontrak para guru ini tidak disambung.
“Saya sudah ketemu juga sama mereka. Ada tiga itu alasannya (sama seperti yang disampaikan BKPSDM). Dari 65 orang ada 14 yang nggak disambung,” kata Samsuar.
Dari 14 orang guru yang kontraknya tidak disambung ada 4 orang yang pada Rabu siang mendatangi kantor DPRD Deli Serdang.
Mereka datang dengan harapan agar dewan bisa memperjuangkan nasib mereka.
Saat itu mereka bertemu dengan Indra Silaban anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deli Serdang.
Meski Surat Keputusan tidak diperpanjang telah diterima besar harapan mereka bisa ada pertimbangan lain.
Harapannya agar Bupati bisa memperpanjang lagi kontrak mereka untuk 5 tahun kedepan.
“Saya laki-laki nggak pernah menangis tapi sekarang karena hal ini jujur saya menangis. Nggak sangka saya seperti ini padahal mengabdi sudah lebih dari 20 tahun,” ujar Uli Sinaga guru SD dari Desa Pasar Melintang.
Tidak hanya Uli saat itu ketika diwawancara rekannya yang bernama Rustiana Sembiring juga ikut menangis.
Guru asal Bangun Purba ini mengaku tidak tahu menahu mengapa mereka tidak diperpanjang kontraknya lagi.
Ia pun berharap banyak agar Bupati bisa mempertimbangkan lagi agar mereka bisa diangkat kembali.
“Kami merasa kinerja kami selama ini bagus, nggak pernah ada masalah juga sama Kepala Sekolah. Harapan kami cuma satu supaya kami bisa diperpanjang lagi pak. Saya mengabdi sudah 21 tahun,” katanya.
Sementara itu anggota DPRD Indra Silaban mengaku sudah menampung aspirasi para guru.
Disebut atas hal ini ia pun akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk selanjutnya bisa masalah ini dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak-pihak terkait.
Sumber : Medan.tribunnwes.com
