
Menanggapi pemberitaan miring terkait Pemaksaan PHK Karyawan Kebun Gunung Bayu, Manajer Bapak Erwin Juliawan Nasution menyayangkan pemberitaan di salah satu media online yang menyudutkan pihak manajemen kebun tanpa terlebih dahulu mempertanyakan penjelasan secara langsung sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Untuk membantah semua tudingan tersebut, maka manajemen perlu mengklarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman dan pembiasan berita yang dapat menimbulkan citra buruk terhadap PT Perkebunan Nusantara IV khususnya Kebun Gunung Bayu.
Pada kesempatan tersebut Manajer Kebun Gunung Bayu didampingi oleh Asisten Personalia Kebun , Bapak Bill Siagian menyampaikan secara gamblang terkait pemberitaan tersebut. Bahwa pelaksanaan Tes Urine yang dilakukan sudah sesuai prosedur dengan menggandeng Lembaga Resmi Pemerintah yang berwenang yakni Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar. Kemudian Karyawan yang terbukti positif memakai narkoba melalui tes urine tersebut, seluruhnya mengakui tanpa paksaan telah menggunakan narkoba. Sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2020 – 2021 antara PT Perkebunan Nusantara IV dan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PT.Perkebunan Nusantara IV tentang Pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya bahwa karyawan yang sudah membuat pernyataan bebas narkotika dan terbukti telah menggunakan narkotika melalui tes urine maka karyawan tersebut wajib mengundurkan diri. Apabila dalam waktu 7 hari setelah tes urine dilakukan yang bersangkutan tidak mengundurkan diri maka karyawan tersebut dianggap telah mengundurkan diri secara otomatis dari PT. Perkebunan Nusantara IV.
Kemudian terkait isu pengunduran diri Karyawan Positif narkoba untuk memberi kesempatan pengangkatan Tenaga Buruh Harian Lepas (BHL) itu sama sekali tidak benar dan tidak berdasar. Oleh karena itu jangan pernah mendekati Narkotika yang menjerumuskan diri sendiri dan masa depan. Narkoba merupakan musuh bersama dan bangsa Indonesia.
